Sadly, water, sanitation and hygiene still not for all Indonesians

Tulisan inisudah di publish di The Jakarta Post dalam memperingati hari air sedunia, 22 Maret 2019.

Water is a human right. The right to water means everyone has the right without discrimination to adequate, safe, accessible and affordable water for personal and domestic use, which consists of water for drinking, personal and household sanitation and hygiene, washing of clothes, food preparation, etc.

Water, sanitation and hygiene (WASH) are grouped together because of their codependent nature. Without toilets, water sources become contaminated; without clean water, basic hygiene practices are not possible. We can also say WASH cannot be separated not just for survival, but also as they are interconnected rights.

Can everyone in Indonesia claim and benefit from their right to safe water? Sadly, the answer is, “No, not yet.”

Statistics Indonesia (BPS) revealed that last year only 74 percent of the population had access to adequate drinking water. The lack of access to water is not a new story. When in elementary school in the 1990s, during every dry season I needed to fetch water when the well in my house dried up, which meant I had to wait up to an hour at a time for my bucket to fill up. As it is common for children and women to be responsible for household water collection, my story is the story of many children and women where I come from: rural eastern Indonesia.

Last year BPS reported that eastern Indonesia gained less access to proper drinking water compared to western Indonesia and villages had 17 percent less access to water than people in the cities.

The NGO where I work, Plan Indonesia, reported in “Child Rights Situation Analysis” in 2017, in line with BPS data, that whilst the conditions of water supply systems vary throughout Indonesia, the most underserved are poor households in rural provinces in eastern Indonesia, where there is unequal access to safe water sources. This inequality is lived as an everyday reality.

Inequality of access to clean water exists not only between urban and rural, east and west, but also for people with disabilities, women and children. Plan Indonesia’s research showed that women took primary responsibility for WASH in households, but more than half of households had never included women in decisions related to water and sanitation.

Moreover, nearly 80 percent of all households in the studied areas stated that women and girls with disabilities had not been included in the planning of developing WASH systems in their villages. These voices are those of the people left behind without safe water and it is compounded by how we identify ourselves and others.

Scholars explain this as “intersectionality”. Some factors that could lead a person to be more vulnerable to exclusion and/or discrimination include age, gender, economic status, disability, migration, religion, education, race, geography, sexuality and class.

Understanding these identity factors would help shed light on the layers of exclusion a person might be experiencing, which is crucial for increasing their access to public services and participation through policy and practice. To achieve truly universal access, Indonesia is in need of more inclusive WASH development.

To address the significant gaps in sanitation and hygiene, the government has set ambitious targets to achieve universal access to water and sanitation for all populations across rural and urban areas, including those most marginalized, by the end of 2019 through Presidential Instruction No. 185/2014 on acceleration of water supply and sanitation.

Whilst this is a strong commitment, universal access to clean water will not be realized until issues of gender equality and social inclusion are comprehensively tackled. Learning from the earlier global Millennium Development Goals, which focused on increasing access, the succeeding Sustainable Development Goals took a stance for more inclusive development to ensure no one is left behind. The government should take the same approach for strategy after 2019 for more inclusive WASH development.

WASH development can be described as three primary components: an enabling environment, demand and supply. For the first factor, while the government’s WASH policy is generally regarded as strong, gaps remain to fully address gender equality and social inclusion (GESI). Strong policy in GESI WASH regulation would allow funds and resources for field implementation that also need to be monitored for inclusiveness.

For increasing demand, triggering and promoting safe WASH could also ensure women and marginalized groups are able to increase their participation and voice in WASH matters. The United Nations-Water policy brief in 2006 stated that WASH interventions having meaningful participation by women within design and implementation were more sustainable and effective.

Lastly, the supply of WASH infrastructure needs to ensure accessible and affordable access by marginalized groups in urban and rural areas, including options of technology that are suitable for people with needs such as WASH access for people with disabilities and those in arid areas and coastal areas. Without trying to consider the above components to ensure stronger gender equality and social inclusion, full universal access to water will never be achieved in Indonesia.

To “leave no one behind” we must genuinely listen to people who have been marginalized or ignored and include them in decision making processes that affect them. Regulatory and legal frameworks that recognize the right to WASH for all people mean inclusion of voices from all people.

The writer is Water for Women project manager at Yayasan Plan International Indonesia. She obtained her Master’s degree in civil and environmental engineering, focusing on water resource management/hydrology, from Utah State University United States. She is a member of the environmental division of the Alumni Association of American-Indonesian Scholarship Program (ALPHA-I).

 

 

Publikasi di Research Gate

Landa, S., and Ndun, H. 2017. Challenges and Recommendations for NTT Province Government to Reach the Proper Sanitation Target in Arid Villages. Presented by Landa and Ndun on December 29th at 3rd International Conference on Environmental Management (3rd ICEM 2017) in Hyderabad, India based on the research funded by Alpha-I. The paper was also published in the proceeding. Silahkan download di sini full papernya

Landa, S., and Maramba, U. 2018. Case Study of Integrated Water Resource Management (IWRM) as an Answer for a Water Conflict in Sub-Watershed Area in East Sumba District. Presented by Landa on July 11th, 2018 at Indonesia Development Forum 2018. This research is funded by KARG foundation
Silahkan download di sini full papernya

Pemberdayaan adalah Kunci Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih

Dipublikasikan di waingapu.com silahkan cek  di sini.

Air bukan saja kebutuhan pokok manusia, tetapi merupakan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemerintah haruslah memperhatikan kebutuhan masyarakat akan air, terutama penyediaan air bersih. Banyak program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air. Walaupun telah banyak program yang dilaksanakan, pertanyaan paling penting adalah berapa banyak program yang berhasil, dan berapa banyak masyarakat yang telah meikmati sarana air bersih yang ada. Dengan melihat tingkat keberhasilan program dan kondisi masyarakat, kita dapat menganalisa metode mana yang paling tepat untuk  diterapakan di Sumba, terkhususnya di Kabupaten Sumba Barat sebagai fokus studi kasus penulis. Penulis akan membandingkan dua program yang memilki fokus pada penyediaan sarana air bersih di Kabupaten Sumba Barat, Program Air Bersih (ProAir) dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

ProAir merupakan program kerjasama pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan pemerintah Jerman melalui lembaga Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit (GTZ). Program ini memiliki fokus untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air dan sanitasi. Program ini dapat dikatakan menganut sistem perberdayaan optimal, karena walaupun membutuhkan dana bantuan Jerman untuk pembangunan sarana, tetapi proses yang dijalani sangat melibatkan masyarakat. Waktu persiapan pra pembangunan sarana membutuhkan kurang lebih 1 tahun untuk membentuk pola pikir masyarakat penerima bantuan akan pentingnya rasa tanggung jawab dan rasa memiliki. Masa pendampingan setelah sarana dibangun adalah selama satu tahun untuk penguatan kelembangaan masyarakat pengelola operasional dan pemeliharaan sarana yang dananya bersumber dari iuran masyarakat. Walaupun program ini telah selesai masanya di tahun 2008, tetapi sampai kini sarana air bersih berupa jaringan perpipaan, bak pembagi dan tugu kran, masih dalam kondisi baik, di seluruh desa intervensi ProAir sehingga masyarakat masih dapat menikmati air bersih.

Yang kedua adalah program PAMSIMAS. Jika kita memperhatikan dengan program PAMSIMAS, program pemerintah yang juga berfokus pada masalah air dan sanitasi, dapat dikatakan bahwa program ini kurang berhasil. Sejak tahun 2008 sampai 2013, dari 65 desa intervensi PAMSIMAS, terdapat 40 desa yang sarana air bersihnya sudah tidak berfungsi lagi. Terdapat dua alasan utama akan kegagalan program PAMSIMAS di 40 desa ini.

Alasan pertama adalah rendahnya rasa memiliki masyarakat terhadap sarana yang ada, sehingga banyak pipa dan pompa air yang hilang. Alasan kedua ialah kurangnyarasa tanggungjawab, masyarakat tidak lagi mengumpulkan iuran untuk biaya operasional dan pemeliharaan, sehingga sarana yang ada menjadi rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Jika melihat kondisi ini, dapat dikatakan bahwa permasalahan yang ada berasal dari kurangnya rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap sarana yang ada. Jika diselidiki lebih jauh, dapat diketahui bahwa kesimpulan ini mungkin terjadi karena waktu sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat yang relatif singkat dari pihak fasilitator PAMSIMAS.

Karena PAMSIMAS merupakan program pemerintah, PAMSIMAS merupakan suatu program strategis yang sangat penting karena memilki nilai keberlanjutan yang tinggi dibantingkan ProAir yang hanya bersifat sementara. Namun, berdasarkan pemaparan penulis sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa kegagalan program ini terletak pada nilai pemberdayaannya yang rendah. Jika dibandingkan dengan ProAir, alokasi waktu pada proses pendampingan masyarakat sangatlah kecil, padahal pendampingan masyarakat adalah yang utama. Melalui proses sosialisasi yang tepat, masyarakat akan menyadari bahwa mereka sangatlah membutuhkan air bersih. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan lebih mudah untuk meningkatkan rasa memilki dan tanggung jawab masyarakat terhadap sarana yang telah dibangun. Pendampingan terhadap organinasi masyarakat pengelola operasional dan pemeliharaan sarana juga penting demi keberlanjutan pemanfaatan sarana yang ada.

Pembangunan sarana air bersih memang penting, tetapi perubahan pola pikir masyarakat adalah yang utama. Tanpa perubahan pola pikir, pemecalah masalah air bersih di Sumba Barat dan Sumba pada umumnya, tidak akan pernah terselesaikan. Oleh karena itu, dalam mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan air bersih, metode pemberdayaan masyarakat adalah kunci utama. Pemberdayaan dalam hal ini adalah proses pendampingan kepada masyarakat untuk memampukan mereka mengatasi masalahnya sendiri.

TOEFL 5: Sentences with Reduced Clauses

Penjelasan LONGMAN Preparation Course for The TOEFL TEST – The Paper Test
Structure and Written Expression Skill 13-14: Sentences with Reduced Clauses

Materinya dapat di download di sini.

Untuk penjelasan materinya, silahkan nonton video penjelasan TOEFL:

Skill 13: Use Reduced Adjective Clause Correctly di bawah ini:

Skill 14: Use Reduced Adverb Clause Correctly di bawah ini:

Untuk Review TOEFL Exercise 13-14

Untuk Review TOEFL Review Exercise 1-14, silahkan nonton video berikut:

Summary rumus skill 1- 29 silahkan di downlaod di sini.

Semoga sukses 🙂

TOEFL 4: More Sentences of Multiple Clauses

Penjelasan LONGMAN Preparation Course for The TOEFL TEST – The Paper Test
Structure and Written Expression Skill 9-12: More Sentences of Multiple Clauses

Materinya dapat di download di sini.

Untuk penjelasan materinya, silahkan nonton video penjelasan TOEFL:

Skill 9: Use Coordinate Connector Correctly di bawah ini:

Skill 10: Use noun clause connectors/subjects correctly di bawah ini:

Skill 11: Use adjective clause connectors correctly di bawah ini:

Skill 12: Use adjective clause connector/subjects correctly di bawahini:

Untuk Review TOEFL Exercise 9-12 dan 1-12, silahkan nonton video berikut:

Summary rumus skill 1- 12 silahkan di downlaod di sini.

Semoga sukses 🙂

TOEFL 3: Sentences of Multiple Clauses

Penjelasan LONGMAN Preparation Course for The TOEFL TEST – The Paper Test
Structure and Written Expression Skill 6-8: Sentences of Multiple Clauses

Materinya dapat di download di sini.

Ada hal yang harus diperhatikan saat menggunakan koma ketika ada kata penghubung fanboys. silahkan simak gambar berikut :

fanboys.png

Untuk penjelasan materinya, silahkan nonton video penjelasan TOEFL:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 6: Use Coordinate Connector Correctly  di bawah ini:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 7: Use Adverb Time and Cause Connectors Correctly di bawah ini:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 8: Use other Adverb Connectors Correctly  di bawah ini:

Untuk penjelasan Exercise 6-8 terkait seluruh skill yang berkaitan dengan Sentences of Multiple Clauses, silahkan nonton video berikut:

Untuk review TOEFL Exercise 1-8, sialhakn nonton video berikut:

Semoga sukses 🙂

Dana Desa untuk Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

Dipublikasikan di Bakti News Edisi 148, silahkan cek di sini.

Dalam upaya mencapai Target ke 6 dalam Sustaianable Development Goals pada tahun 2030 yang mana bertujuan untuk terjaminnya akses seluruh warga terhadap air minum dan sanitasi yang layak, pemerintah Indonesia menetapkan target ini dalam Universal access 100-0-100 dalam RPJMN 2015 – 2019, 100% akses sanitasi, 0% kumuh dan 100% akses air minum. Oleh karena itu, ditahun 2019, harapannya tidak ada lagi warga Provinsi NTT yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan mengalami kesulitan untuk memperoleh air minum. Oleh bappenas, pada tahun 2019 NTT ditargetkan untuk memenuhi akses sanitasi dan air minum 100%. 40% akses layak dan 60% akses dasar, sedangkan untuk akses air minum, 63.4% layak dan 36.6% dasar[1]. Hasil SUSENAS 2016, akses sanitasi layak NTT adalah 40.46% [2], akses air minum layak adalah 60.04% [3], sedangkan data KEMENKES dalam http://stbm-indonesia.org pertanggal 12/10/2017 menunjukkan akses sanitasi NTT adalah 80.31%, artinya masih ada 19.69% masyarakat NTT yang BABS. Berdasarkan tren pencapaian akses sanitasi dan air minum di Provinsi NTT sesuai data BPS 2011 – 2015, rata – rata akses air minum layak di pedesaan 30.8% lebih rendah dari perkotaan, dan rata – rata akses sanitasi layak di pedesaan 29.4% lebih rendah dari perkotaan [4,5]. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dalam upaya meningkatkan akses air minum dan sanitasi perdesaan.

Dalam pembangunan Air Minum dan Penyehatah Lingkungan (AMPL), pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan perubahan perilaku sangatlah penting. Lawrence Green mengatakan bahwa kesehatan individu atau masyarakat dipengaruhi oleh dua faktor pokok yaitu: Faktor Perilaku dan Faktor di Luar Perilaku (non perilaku). Green menyatakan bahwa pendidikan kesehatan mempunyai peranan penting dalam mengubah dan menguatkan faktor perilaku [6].

Dalam upaya menjamin adanya perubahan perilaku, pemerintah Indonesia menerapkan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang menekankan perubahan perilaku melalui metode pemicuan. Metode pemicuan ini jika dilaksanakan dengan benar di desa, maka desa tersebut akan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Untuk menjamin keberlanjutan program, STBM memiliki beberapa prinsip dasar, yaitu: tanpa subsidi, masyarakat sebagai pemimpin, tidak menggurui/ memaksa, dan totalitas seluruh komponen masyarakat [7].

Sanitasi tanpa perubahan perilaku menyebabkan sarana yang dibangun terbengkalai dan tidak digunakan. Dalam hal ini, sarana yang dibangun hanya menjadi “monumen” saja, tidak digunakan oleh masyarakat karena masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat, ditambah lagi jika sarana yang dibangun belum memilki supply air yang cukup [8][9]. Oleh karena itu, Integrasi pelaksanaan AMPL di desa sangatlah penting untuk menjamin keberlanjutan.

MASALAH

Beberapa masalah terkiat AMPL yang ada di desa:

  1. Pemberdayaan masyarakat belum menjadi prioritas dalam pembangunan desa

Di Provinsi NTT, total Dana Desa untuk provinsi NTT pada tahun 2016 adalah 1.849 Milyar rupiah. Sebagian digunakan untuk pembangunan, yaitu sebesar 84.34%. Sisanya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat 11.95%, penyelenggaraan pemdes 2.35%, dan pembinaan kemasyarakatan 1.36% [10]. Data ini menunjukkan pemberdayaan belum menjadi prioritas dalam pemanfaatan dana desa, yang tentunya terjadi juga dalam hal program pemberdayaan  AMPL di desa.

  1. Masih rendahnya penggalian gagasan terkait AMPL di tingkat dusun/desa

Hal ini dibuktikan oleh masih rendahnya pengalokasian dana desa untuk AMPL. Adapun total dana yang dialokasikan untuk AMPL adalah sebesar 6.9% dari total anggaran dana desa pada tahun 2016 [11]. Rendahnya penggalian gagasan AMPL di tingkat dusun juga dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman pendamping desa terkiat manfaat pembangunan AMPL maupun dalam hal kesesuain pembangunan AMPL dengan peraturan pemanfaatan dana Desa.

  1. Pembangunan AMPL belum menjamin keberlanjutan

Keberlanjutan suatu program pembangunan sangat bergantung pada pola pendekatan. Pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku adalah kunci keberhasilan pembangunan AMPL. Salah satu bukti adanya komitmen pada pembangunan AMPL yang berkelanjutan dapat ditelusuri melalui perencanaan dan penganggaran.

  • Alokasi dana desa belum menitikberatkan perubahan perilaku sanitasi.

Hal ini dapat dilihat melalui pembangunan sanitasi (Jamban/MCK). Berdasarkan data tahun 2016, ada 13.9 Milyar dana desa yang dialokasikan untuk sanitasi [11].. Berdasarkan hasil analisa data website STBM (http://stbm-indonesia.org/monev/) dengan menggunakan metode clustered random sampling, 73.53 % daerah intervensi dana desa ini yang mendapatkan pemicuan dan  28.82 % belum SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Pembangunan MCK bagi masyarakat yang belum berubah perilakunya akan  merupakan salah satu penyebab bangunan MCK terbengkalai.

  • Belum terbentuknya system pengelolaan sarana air dan sanitasi yang baik

Belum semua desa memiliki sistim pengelolaan sarana yang baik melalui kelompok – kelompok pengguna air ataupun MCK menjamin pemeliharaan sarana yang dibangun.

  1. Belum adanya integrasi pelaksanaan program AMPL di tingkat desa

Hal ini bisa jadi merupakan akibat dari kurangnya pemahaman stakeholders di desa terkiat potensi – potensi dukungan program AMPL yang dimiliki desa. Belum semua desa mengetahui pentingnya bekerjasama dengan Sanitarian sebagai perwakilan dari Puskesmas yang mendukung pelaksanaan STBM di desa, demikian juga fasilitator PAMSIMAS yang memiliki keahlian teknis terkait pembangunan program air minum.

REKOMENDASI

  1. Pembekalan pendamping desa tentang pembangunan AMPL.

Pemahaman yang cukup terkait pembangunan AMPL akan membantu pendamping desa dalam melaksanakan tugasnya mendampingi pembangunan desa. Pemahaman terkait manfaat program AMPL, dan akibat buruk jika masyarakat tidak memiliki akses yang layak terhadap air dan sanitasi, serta potensi dukungan AMPL yang dari dari pihak – pihak lain misalnya sanitarian di Puskesmas dan fasilitator PAMSIMAS di Dinas PUPR akan sangat membantu. Oleh karena itu, memahami kesesuaian program AMPL and peraturan pemanfaatan dana desa akan mempermudah pelaksanaan pembangunan AMPL. Dari segi regulasi, dalam PermenDPDTT No 19 tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas DD Tahun 2018, bidang AMPL sudah menjadi bagian dari kegiatan prioritas bidang pembangunan desa yang mana dijelaskan dalam peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar. Akses air dan sanitasi juga menjadi bagian dari Indeks Desa Membangun yang tertuang dalam Permendesa No 2 Tahun 2016.

  1. Mendorong peningkatan pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan AMPL yang berkelanjutan
  • Penggunaan dana desa untuk membantu proses pemicuan dalam STBM dan monitoring STBM untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan STBM di Desa

Hal ini telah dilakukan di desa Kolisia B, Kabupaten Sikka [12]. Pemicuan adalah kunci perubahan perilaku sanitasi. Pemberian subsidi jamban maupun pembangunan mck umum bagi masyarakat yang belum berubah pola pikirnya terkait sanitasi akan memungkinkan terbengkalainya sarana yang dibangun. Jika suatu desa telah dinyatakan SBS, maka dapat dikatakan seluruh warga desa itu telah telah berubah perilakunya dan telah memanfaatkan jamban untuk buang air. Saat warga merasa jamban adalah hal yang penting dengan membangun jamban sederhana untuk keluarganya, dana desa dapat digunakan untuk peningkatan kualitas jamban tersebut. Sehingga bantuan yang diberikan pasti akan digunakan dan tidak mubazir.

  • Pengunaan dana desa untuk pengelolaan sumber daya air melalui pembentukan badan pengelola sarana AMPL seperti yang telah dilakukan di desa Kolisia B, Kabupaten Sikka [12]. Pada tingkatan yang lebih tinggi, dengan adanya perdes, badan pengelola saranan AMPL pada akhirnya dapat dijadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dengan sistim sederhana seperti PDAM.
  • Jika memungkinkan, SBS dapat dimasukkan sebagai syarat pemenang dalam lomba desa.
  • Jika memungkinkan, dengan pendampingan yang baik, dapat diberlakukan Perdes terkait persayarat SBS sebagai syarat bantuan jamban. Hal ini bercontoh dari Desa SBS sebagai syarat pemberian Dana Alokasi Khusus Sanitasi sesuai Permen PU No 33 tahun 2016.
  1. Meningkatkan kerjasama pendamping desa dengan pelaku AMPL di Desa
  • Meningkatkan kerjasama desa dan puskesmas.

Hal ini telah ditegaskan dalam Instruksi Gubernur NTT no 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Integrasi Perencanaan Puskesmas dengan Musrembangdes. Kerjasam antara Sanitarian di Puskesmas dan pendamping desa akan mempermudah proses pemicuan dan pecapaian desa SBS

  • Kerjasama dengan Fasilitator PAMSIMAS

Fasilitator PAMSIMAS memiliki keahlian teknis dalam merancang Master Plan Air Minum di desa serta desain teknis perencanaan proyek air minum. Program PAMSIMAS juga dapat membantu menyusun Program Jangka Menegah Air dan Sanitasi (PJM Proaksi) yang mana hal ini data diintegrasikan dalam RPJMDes. Hal ini sudah menjadi bagian dari tugas Fasilitator PAMSIMAS untuk mendampingi perencanaan air minum desa dari sumber dana manapun. Sebagai contoh, beberapa Desa di Kabupaten Manggarai telah mendapat bantuan teknis terkait pembangunan sarana air minum serta pelatihan penguatan kelembagaan pengelola sarana air minum yang menggunakan APBDes murni. Adapun desa – desa tersebut adalah Desa Rura, Desa Kentol, Desa Welu, Desa Kakor, Desa Urang, dan Desa Lungar, dengan total dana 1,106 milyar rupiah [13]. Kerjasama seperti ini dapat mempermudah pihak desa untuk menjamin layanan akses air minum bagi seluruh warganya.

SUMBER

[1]         Direktorat Permukiman dan Perumahan (BAPPENAS), Agenda Nasional Pembangunan Air Minum dan Sanitasi 2015-2019, (2015).

[2]         BPS, Akses Sanitasi Layak NTT, SUSENAS 2016, Kupang, n.d. https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1900.

[3]         BPS, Akses Air Minum Layak NTT, SUSENAS 2016, Kupang, n.d. https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1548.

[4]         BPS NTT, Statistik Perumahan Nusa Tenggara Timur Tahun 2011-2014, Kupang, 2015.

[5]         BPS, Statistik Perumahan Nusa Tenggara Timur, Kupang, 2015.

[6]         S. Sarwono, Sosiologi Kesehatan, Beberapa Konsep Beserta Aplikasinya, (n.d.).

[7]         Dirjen P2PL, Kurikulum dan Modul Pelatihan Fasilitator STBM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Indonesia, 2014.

[8]         H. Hamid, Sarana MCK yang Telantar Jadi “Monumen Cipta Karya” – perdesaansehat, (n.d.). perdesaansehat.com (accessed September 18, 2017).

[9]         A. Gaffar, Respon Masyarakat Terhadap Penyediaan Fasilitas Sanitasi (MCK) Di Kawasan Permukian Nelayan Kelurahan Takatidung Kabupaten Polewali Mandar, UNIVERSITAS DIPONEGORO, 2010.

[10]      DPMD, Pemanfaatan Dana Desa Terkait AMPL di NTT, in: Rakor Pokja AMPL Provinsi NTT Kupang, 4 Agustus 2017, n.d.

[11]      DPMD Provinsi NTT, Laporan Penggunaan Dana Desa (Prasarana Desa) Tahun 2016, (2016).

[12]      POKJA AMPL Provinsi NTT, Hasil Monitoring Implementasi STBM di Kabupaten Fokus Dan Nonfokus UNICEF, Kupang, 2017.

[13]      Data PAMSIMAS NTT, (2017).

TOEFL 2: Problem with Subject/Verb Agreement

Penjelasan LONGMAN Preparation Course for The TOEFL TEST – The Paper Test
Structure and Written Expression Skill 20-23: Problem with Subject/Verb Agreement

Materinya dapat di download di sini.

Untuk penjelasan materinya, silahkan nonton video penjelasan TOEFL:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 20: Make verbs agree after prepositional phrases di bawah ini:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 21: Make verbs agree after expression of quantity di bawah ini:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 22: Make inverted verbs agree di bawah ini:

Problem with Subject/Verb Agreement Skill 23: Make verbs agree after certain words di bawah ini:

Untuk penjelasan exercise 20 – 23 terkait seluruh skill yang berkaitan dengan Problem with Subject/Verb Agreement, silahkan nonton video berikut:

Semoga sukses 🙂

TOEFL 1: Sentences with one clause

Penjelasan LONGMAN Preparation Course for The TOEFL TEST – The Paper Test
Structure and Written Expression Skill 1 – 5: Sentences with one clause

Materinya dapat di download di sini.

Untuk penjelasan materinya, silahkan nonton video penjelasan TOEFL: Sentences with one clause Part 1 di bawah ini:

Sebelum mengerjakan excersices yang ada, khusus excercise 2, silahkan di pelajari dulu Appendix D di sini untuk meningkatkan pemahaman tentang preposition

Untuk penjelasan terkait excercises yang ada, silahkan nonton video berikut:

Semoga sukses 🙂

Pre-Test

Sumber : LONGMAN Preparation Course for The TOEFL TEST – The Paper Test (BUKAN UNTUK DIPERJUAL BELIKAN)

Sebelum mulai belajar, ada baiknya untuk melihat sudah sejauh mana kemanmuan bahasa inggris kita.

Silahkan download soal – soalnya di sini, soal yag dipakai adalah Complete test 1 dari Longman. Ikuti aturan pengisian dan waktu. Kunci jawaban sudah tersedia untuk melihat jawaban yang benar, but no cheating for your own good. 🙂

Download di sini cara melihat score nya, penjelasan skill yang berhubungan dengan setiap soal, agar tahu pada skill mana kita masih perlu peningkatan. Silahkan juga di isi progres chartnya supaya dapat dipantau progresnya 🙂

Semoga Sukses!!! 🙂